Satlantas Polresta Medan Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Demi Keselamatan Bersama

SINAR HUKUM
0




Medan — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Medan terus mengintensifkan edukasi dan penegakan hukum terkait keselamatan berlalu lintas guna mewujudkan ketertiban dan kelancaran arus kendaraan di wilayah Kota Medan.






Dalam kegiatan sosialisasi terbaru, Satlantas Polresta Medan menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap arti warna dasar rambu lalu lintas, antara lain warna biru untuk perintah, kuning untuk peringatan bahaya, merah untuk larangan, hijau untuk petunjuk arah, serta putih untuk tanda batasan tertentu. Pemahaman ini diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran yang berujung kecelakaan.

Selain edukasi, kepolisian juga melakukan pemantauan situasi arus lalu lintas pada waktu-waktu padat, termasuk siang hari, untuk memastikan mobilitas masyarakat berjalan lancar dan aman.

Upaya tersebut sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku mengenai ketertiban umum dan lalu lintas jalan, yang mewajibkan setiap pengguna jalan untuk mematuhi rambu, marka, perintah petugas, serta mengutamakan keselamatan diri dan orang lain.

Satlantas Polresta Medan mengajak seluruh pengendara:

mematuhi rambu dan marka jalan

menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman

tidak menggunakan ponsel saat berkendara

tidak melawan arus dan tidak melebihi batas kecepatan

tertib parkir dan menghormati pejalan kaki

Kasat Lantas Polresta Medan menyampaikan bahwa ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama: “Keselamatan adalah kebutuhan, bukan pilihan. Kepatuhan pada aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi untuk melindungi nyawa.”

Melalui peningkatan edukasi, sosialisasi, dan penegakan hukum secara humanis, Satlantas Polresta Medan berharap budaya tertib berlalu lintas dapat semakin mengakar di tengah masyarakat demi mendukung ketertiban nasional dan keselamatan pengguna jalan.

(TIM)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)