MBG untuk Daerah Terpencil, Terluar dan Termiskin Harus Diutamakan, Bukan Hanya Berpusat di Kota Besar

MBG untuk Daerah Terpencil, Terluar dan Termiskin Harus Diutamakan, Bukan Hanya Berpusat di Kota Besar




MEDAN, 14 September 2026 — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai harus benar-benar hadir secara merata hingga ke pelosok negeri. Daerah Terpencil, Terluar dan Termiskin (T3), wilayah pesisir, kepulauan, kawasan perbatasan, serta kantong-kantong kemiskinan harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program tersebut.



Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP GNI (Generasi Negarawan Indonesia), Rules Gajah, S.Kom, saat ditemui awak media di kantor DPP GNI, Jalan Cempaka Raya No. 96, Kota Medan, Sumatera Utara, pada 14 September 2026.



Rules Gajah menegaskan, semangat utama program MBG bukan sekadar menyediakan makanan bergizi, tetapi juga memastikan bahwa anak-anak Indonesia, khususnya mereka yang berada di wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi dan akses pelayanan publik yang terbatas, memperoleh hak yang sama untuk tumbuh sehat dan mendapatkan asupan gizi yang layak.



“MBG harus mengutamakan daerah terpencil, terluar dan termiskin, wilayah pesisir, kepulauan, perbatasan, serta kantong-kantong kemiskinan. Jangan sampai pelaksanaannya lebih mudah terlihat dan terkonsentrasi di kota-kota besar, sementara masyarakat di pelosok yang justru sangat membutuhkan malah tertinggal,” ujar Rules Gajah.



Menurutnya, pemerataan program pemerintah harus menjadi prinsip penting dalam pelaksanaan MBG. Kondisi geografis Indonesia yang sangat luas tidak boleh menjadi alasan bagi anak-anak di daerah terpencil untuk memperoleh pelayanan yang lebih rendah dibandingkan anak-anak di perkotaan.



Jangan Sampai yang Mudah Dijangkau Justru Menjadi Prioritas

Rules Gajah menyebutkan, pemerintah perlu memiliki pemetaan yang jelas mengenai wilayah yang menjadi sasaran prioritas MBG. Pemetaan tersebut, menurutnya, tidak cukup hanya berdasarkan jumlah penerima manfaat, tetapi juga harus memperhitungkan tingkat kemiskinan, keterpencilan wilayah, akses transportasi, kondisi geografis, ketersediaan pangan, fasilitas kesehatan, kondisi sekolah, serta tingkat kerawanan gizi masyarakat.



Daerah pesisir dan kepulauan, misalnya, memiliki tantangan distribusi yang berbeda dengan kawasan perkotaan. Demikian pula masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan maupun wilayah pedalaman yang membutuhkan biaya dan waktu distribusi lebih besar.


Karena itu, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan pelaksana MBG diharapkan tidak menggunakan pendekatan yang hanya berorientasi pada kemudahan distribusi.



“Jangan karena kota besar infrastrukturnya sudah tersedia, kemudian program lebih cepat berjalan di sana. Negara justru harus hadir lebih kuat di wilayah yang sulit dijangkau. Di situlah makna pemerataan dan keadilan sosial diuji,” katanya.



MBG Harus Menjadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan


DPP GNI juga memandang MBG dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas apabila rantai pasoknya melibatkan masyarakat setempat.


Program tersebut, menurut Rules Gajah, tidak hanya harus dilihat sebagai pemberian makanan kepada penerima manfaat, tetapi juga dapat menjadi penggerak ekonomi lokal apabila bahan pangan diperoleh dari petani, nelayan, peternak, pelaku UMKM, koperasi dan kelompok usaha masyarakat di daerah sepanjang memenuhi standar keamanan serta kualitas pangan.


Dengan demikian, perputaran anggaran program dapat memberikan manfaat kepada masyarakat setempat dan tidak seluruhnya bergantung kepada pemasok dari wilayah perkotaan.

“Kalau memungkinkan dan memenuhi standar, bahan pangan lokal harus diberdayakan. Nelayan di pesisir, petani di desa, peternak dan UMKM lokal harus mendapatkan ruang. Dengan begitu MBG bukan hanya program gizi, tetapi juga dapat menjadi bagian dari penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Rules Gajah.



Transparansi dan UU KIP Harus Dikedepankan

Selain persoalan pemerataan, DPP GNI menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik dalam seluruh tahapan pelaksanaan MBG.


Rules Gajah mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).



Keterbukaan tersebut penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan program, termasuk informasi mengenai kebijakan, mekanisme pelaksanaan, sasaran penerima manfaat, pengadaan, penggunaan anggaran, serta evaluasi program sepanjang informasi tersebut merupakan informasi publik yang dapat diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


“Kita tidak ingin program sebesar MBG hanya diketahui hasil akhirnya. Publik juga harus mendapatkan ruang untuk melakukan pengawasan. UU KIP harus menjadi salah satu instrumen untuk memastikan program pemerintah berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.



Menurutnya, keterbukaan informasi bukan berarti membuka informasi yang dikecualikan oleh undang-undang, tetapi memastikan informasi publik yang memang menjadi hak masyarakat dapat diakses secara mudah, jelas dan bertanggung jawab.



Pengawasan Masyarakat Sangat Penting

DPP GNI juga mengajak masyarakat, organisasi masyarakat sipil, media massa, akademisi dan seluruh elemen bangsa untuk ikut mengawal pelaksanaan MBG.

Pengawasan masyarakat dinilai penting untuk memastikan program benar-benar sampai kepada penerima manfaat dan berjalan sesuai tujuan.


Apabila ditemukan persoalan di lapangan, masyarakat diharapkan menyampaikan laporan melalui mekanisme resmi kepada pihak yang berwenang sehingga setiap permasalahan dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti secara objektif.


Rules Gajah menilai pengawasan publik harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperbaiki program, bukan semata-mata mencari kesalahan.



“Kritik masyarakat harus dipandang sebagai masukan untuk perbaikan. Kalau ada kekurangan, segera diperbaiki. Kalau ada praktik yang tidak sesuai aturan, harus ditindak sesuai ketentuan hukum. Yang paling penting, jangan sampai masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat justru kehilangan haknya,” ungkapnya.


Prioritas untuk Anak-Anak di Wilayah Rentan

DPP GNI menilai keberhasilan MBG tidak semata-mata diukur dari berapa banyak porsi makanan yang dibagikan, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut mampu menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.


Anak-anak yang berada di wilayah dengan keterbatasan ekonomi dan akses pangan bergizi harus mendapatkan perhatian serius.


Pemerintah juga diharapkan melakukan evaluasi secara berkala terhadap kualitas makanan, kandungan gizi, keamanan pangan, ketepatan sasaran dan mekanisme distribusi.


“Jangan sampai indikator keberhasilan hanya angka jumlah penerima. Kita harus melihat apakah anak-anak di daerah yang selama ini sulit mendapatkan makanan bergizi benar-benar sudah terlayani,” tambah Rules Gajah.



GNI: Negara Harus Hadir Secara Adil

Rules Gajah kembali menegaskan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan dengan karakteristik wilayah yang sangat beragam. Karena itu, kebijakan nasional harus mempertimbangkan kesenjangan antarwilayah.


Menurutnya, keadilan pembangunan bukan berarti semua daerah diperlakukan dengan cara yang sama, melainkan daerah yang memiliki hambatan dan kebutuhan lebih besar harus mendapatkan perhatian dan dukungan yang lebih kuat.



DPP GNI berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat memperkuat koordinasi agar implementasi MBG tidak menimbulkan kesenjangan baru antara wilayah perkotaan dan daerah tertinggal.


“Negara harus hadir di tempat rakyat paling membutuhkan kehadiran negara. Kalau MBG mampu menjangkau anak-anak di pelosok, pesisir, perbatasan, kepulauan dan kantong kemiskinan, maka program ini akan memiliki makna yang jauh lebih besar bagi masa depan Indonesia,” pungkas Rules Gajah.



DPP GNI menegaskan akan terus mendorong kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat, mengedepankan pemerataan pembangunan, transparansi, partisipasi masyarakat serta penguatan pengawasan publik sesuai peraturan perundang-undangan.



— DPP GENERASI NEGARAWAN INDONESIA (GNI) —
Medan, 14 September 2026

Posting Komentar

0 Komentar